Tolak RUU TNI, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI

Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.


Aksi Demonstrasi Tolak RUU TNI 
Sumber: kbr.id 

Jakarta – Pada Kamis (20/3/2025), ribuan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). 

Salah satu poin kontroversial dalam revisi UU TNI ini adalah perluasan peran prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri dari dinas militer. Posisi yang dapat diisi oleh prajurit aktif kini mencakup lembaga seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.  

Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis pro-demokrasi dan kelompok hak asasi manusia. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut dapat mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru di bawah kepemimpinan Suharto, di mana militer memiliki dominasi dalam urusan sipil. Kritik juga muncul terkait proses pembahasan RUU yang dianggap dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik.​​ 

Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan tujuh tuntutan utama, antara lain menolak revisi UU TNI, menolak dwifungsi militer, menarik militer dari jabatan sipil, mengembalikan TNI ke barak, menuntut reformasi institusi TNI, membubarkan komando teritorial, serta mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

Meskipun mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, DPR RI tetap menggelar rapat paripurna pada hari yang sama dan mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Poin perubahan dalam Undang-Undang TNI antara lain perluasan jabatan sipil untuk militer aktif menjadi 16 kementerian/lembaga, perpanjangan usia pensiun, dan tugas pokok. 

Keputusan ini semakin memicu kekecewaan di kalangan demonstran dan masyarakat sipil yang khawatir akan kembalinya peran militer dalam ranah sipil. Demonstrasi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kemunduran demokrasi dan kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil. 

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan prinsip demokrasi dan tidak mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.


Sumber Referensi: Tuntutan RUU TNI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LSPR Institute dan YKPI Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Payudara di Jakarta

Kanker, Ancaman Nyata yang Masih Diabaikan

Belum Kunjung Selesai, Proyek Galian di Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat Sebabkan Kemacetan