Kantor Tempo Diteror, Dua Paket Misterius Picu Kekhawatiran Mengenai Kebebasan Pers
Kantor redaksi Tempo di Jakarta Selatan menerima dua paket teror berisi kepala babi dan bangkai tikus dalam rentang waktu tiga hari, memicu kekhawatiran terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Sumber: Tempo.com
Jakarta – Pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 16.15 WIB, kantor redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, menerima paket misterius. Paket tersebut, yang diterima oleh petugas keamanan, dibungkus kotak kardus berlapis styrofoam tanpa identitas pengirim. Kotak tersebut ditujukan kepada “Francisca Rosana (Cica)”, yang tertulis di labelnya. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Setelah dibuka keesokan harinya pada Kamis (20/3/2025), pukul 15.00 WIB, paket itu berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong, menimbulkan aroma busuk yang menyengat.
Tiga hari kemudian, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kebersihan menemukan kotak kardus lain di area kantor.
Kotak yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan tersebut dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.
Teror yang menimpa kantor Tempo, berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan netizen. Banyak pihak mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.
Namun, tanggapan dari pihak Istana Kepresidenan justru menuai kontroversi. Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi insiden ini dengan pernyataan yang dianggap tidak sensitif. Ia berseloroh bahwa kepala babi yang dikirimkan sebagai teror kepada jurnalis Tempo sebaiknya dimasak saja. Pernyataan ini memicu kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih serius dalam menanggapi ancaman terhadap kebebasan pers.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak aparat berwajib untuk segera mengusut tuntas dan menghukum pelaku beserta dalangnya. Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, meminta Dewan Pers turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada wartawan dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
Komentar
Posting Komentar